MPISTAIHA – Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu cara evaluasi yang dilakukan untuk memperoleh ruang peningkatan mutu pendidikan tinggi. Evaluasi pelaksanaan standar adalah bagian dari siklus implementasi SPMI (PPEPP), evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan semua standar Dikti (SN Dikti dan Standar Dikti yang ditetapkan Perguruan Tinggi). Dengan demikian maka AMI merupakan tahapan yang sangat strategis dalam pengembangan mutu perguruan tinggi terutama untuk meningkatkan mutu secara berkelanjutan. Audit Mutu Internal bukanlah asesmen/penilaian melainkan pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan/program.
Pusat Penjaminan Mutu (PPM) STAI Hasan Jufri Bawean tengah melaksanakan rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada program studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dengan menugaskan Tim Auditor Mutu Internal dari STAI Hasan Jufri Bawean. Hari ini, Senin 27 Februari 2023, telah dilaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Program Studi Manajemen Pendidikan Islam mulai pukul 08.00 wib – selesai bertempat di Lantai 2 Ruang Auditorium Kampus STAI Hasan Jufri Bawean. Tim Auditor Mutu Internal dihadiri oleh Salam, S.Sy., M.Pd (selaku Auditor untuk prodi MPI)
Aisyah Dana Luwihta, M.Pd.I selaku (Ketua PPM STAIHA Bawean) menyampaikan kegiatan ini sebagai wujud implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), dalam usaha menjamin dan meningkatkan mutu standar prodi dalam hal pelaksanaan standar, evaluasi, pengendalian dan peningkatan standar. Prodi secara optimal telah berusaha untuk melaksanakan standar yang telah ditetapkan. Diharapakan hasil Audit yang dilakukan Tim Auditor Mutu Internal dapat memberi arahan apabila terdapat data/dokumen yang belum sesuai dengan standar.
Dalam Audit Mutu Internal (AMI) di Prodi Manajemen Pendidikan Islam kali ini, hadir sebagai Auditee Muwafiqus Shobri, M.Pd.I (Kaprodi MPI) dan Defi Dachlian Nurdiana, M.Si (Dosen Tetap Prodi MPI) yang secara kooperatif menjawab semua pertanyaan Auditor sesui instrument yang terdiri dari 24 butir standar mutu yang meliputi: standar Pendidikan (8 butir), standar Penelitian (8 butir), dan standar Pengabdian (8 butir).
Hasil Audit yang diumumkan oleh Tim Auditor Mutu Internal ditemukan beberapa standar Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) yang masih perlu dilakukan penyesuaian dan peningkatan sesuai dengan standar STAI Hasan Jufri Bawean, misalnya 1). Bidang Pendidikan; dokumentasi review kurikulum, melengkapi RPS/SAP, evaluasi pembelajaran sesuai RPS, serta tracer study alumni dan pengguna serta kepuasan mahasiswa, 2). Bidang Penelitian dan Pengabdian; perlu dibuat pedoman baku serta roadmap prodi yang menyesuaikan roadmap LPPM, luaran berupa artikel hasil penelitian dan pengabdian yang terpublish masih minim, pelatihan untuk peningkatan kompetensi dosen dan mahasiswa, serta HKI/paten masih perlu ditambah, dan pelibatan mahasiswa dan penelitian dan PkM dosen, karena dosen dan mahasiswa memiliki hubungan yang berkesinambungan dalam melakukan penelitian.
Dari hasil audit tersebut prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) menerima semua masukan, kritik-saran dari Tim Auditor dan segera melaksanakan evaluasi mandiri di tingkat prodi demi meningkatkan standar dan kualitas prodi MPI kedepan.